Pengertian Thawaf

Thawaf merupakan aktifitas mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali yang merupakan salah satu rukun dalam rangkaian ibadah haji maupun umrah. Dalam melaksanakan tawaf, terdapat syarat dan jenis-jenisnya yang perlu diketahui oleh umat Muslim yang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah. Hal ini sebagai bekal bagi calon jemaah haji maupun umrah.

Setelah melakukan tawaf, dianjurkan menyentuh Rukun Yamani dan mencium Hajar Aswad jika mampu. Jika tidak mampu menciumnya, cukup dengan melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad dan mencium tangan tersebut. Pada tiga putaran dianjurkan berjalan dengan cepat, sedangkan pada empat putaran berikutnya dianjurkan berjalan biasa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *